Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2021 sudah diumumkan. Meskipun secara keseluruhan informasi mengenai pengumuman belum dirilis secara lengkap dan resmi, tapi alangkah baiknya anda segera mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan.
Secara umum, proses serta dokumen pendaftaran CPNS tahun 2021 tidak akan jauh berbeda dengan pendaftaran CPNS tahun 2019. Proses pendaftaran akan dilakukan secara daring (online) melalui situs https://sscasn.bkn.go.id/, begitu juga dengan dokumen yang diperlukan, yang akan Bimbel CPNS bahas kali ini.
Berkas dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran CPNS telah Bimbel CPNS rangkum untuk anda
Secara umum ada beberapa persyaratan CPNS 2021 yang harus anda penuhi sebagai pelamar, Bimbel CPNS rangkumkan untuk anda sebagai berikut :
Ketentuan Umum
- Pelamar hanya bisa mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan saja.
- Pelamar dari Perguruan Tinggi, Program Studinya terakreditasi minimal B pada BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
- Pelamar pada formasi jabatan Guru yang memiliki sertifikasi pendidik sesuai dengan jabatan guru yang dilamar (linier), yang dikeluarkan oleh KemDIKBUD, KemRISTEKDIKTI dan Kementerian Agama, akan diberikan nilai maksimal SKB.
- Pelamar yang mendaftar pada formasi jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR), wajib melampirkan STR (bukan internship) sesuai dengan jabatan yang dilamar (linier) yang masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai ketentuan umum sebagai pelamar dapat anda lihat pada website resmi SSCASN.
Persyaratan Umum
- Pelamar adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun, kecuali untuk beberapa formasi atau jabatan tertentu.
- Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena terbukti melakukan tindak pidana atau kasus narkoba.
- Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai Swasta Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah.
- Pelamar tidak sedang menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis.
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan atau formasi yang dilamar.
- Pelamar memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.
- Pelamar bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.
Selain harus memenuhi ketentuan umum serta persyaratan umum tersebut, ada beberapa berkas dokumen yang perlu anda siapkan sebagai pelamar untuk melakukan pendaftaran CPNS 2021 di website resmi SSCASN, yang terdiri dari:
- Pas foto (dengan wajah terlihat jelas, memakai pakaian formal dan berlatar belakang merah) dengan format JPG atau JPEG berukuran 120-200 kb
- Kartu keluarga
- Swafoto (selfie) dengan memegang KTP dan kartu informasi akun
- Ijazah (dengan format pdf, berukuran maks. 800 KB)
- Scan KTP elektronik (dengan format pdf, berukuran maks. 200 KB)
- Pas foto 3×4 dengan latar belakang merah (dengan format pdf, berukuran maks. 200 KB)
- Surat lamaran (dengan format pdf, berukuran maks. 300 KB)
- Transkrip Nilai (dengan format pdf, berukuran maks. 600 KB)
- Surat Pernyataan dan Surat Keterangan disabilitas (bagi penyandang disabilitas) dari Rumah Sakit (dalam bentuk 1 file pdf, berukuran maks. 800KB)
- Serta Dokumen lainnya sesuai dengan yang disyaratkan oleh lembaga yang akan Anda lamar
Meski pendaftaran CPNS sudah berformat daring, terdapat pula beberapa lembaga yang mensyaratkan pengiriman berkas fisik ke alamat yang telah disebutkan. Beberapa berkas yang akan diminta dan perlu anda lengkapi antara lain sebagai berikut:
- Pas foto (4×6) sebanyak 4 lembar sesuai dengan ketentuan.
- Fotokopi KTP
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi (Surat Keterangan Lulus atau ijazah sementara tidak akan diterima)
- Surat keterangan akreditasi dari BAN-PT.
- Surat lamaran yang diisi dengan tinta berwarna hitam dengan tanda tangan di atas meterai. (format lamaran tersebut dapat diunduh di website resmi SSCASN)
- Surat keterangan dokter (bagi pelamar difabel). Format surat ini juga dapat diunduh di website resmi SSCASN
Setelah melengkapi semua hal diatas, baik ketentuan anda sebagai pelamar, maupun persyaratan dokumen yang wajib anda lengkapi. Jika anda dinyatakan lulus pada seleksi administrasi tersebut, maka anda akan menghadapi tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Dan Jika anda kembali dinyatakan lulus pada tahap SKD, anda akan menuju tes tahap akhir dimana anda akan menghadapi Seleksi Kompetensi Bidang, dimana anda akan menghadapi berbagai tes berikut ini:
- Computer assisted test (CAT)
- Tes potensi akademik
- Tes praktik kerja
- Tes Kemampuan bahasa asing
- Tes fisik atau kesamaptaan
- Psikotes
- Tes kesehatan jiwa
- Wawancara
Jumlah dan jenis tes yang akan anda hadapi selama pelaksanaan SKB berbeda-beda setiap formasi atau instansi yang dilamar. Namun umumnya, pelamar akan dihadapkan dengan ujian CAT dengan soal-soal seputar bidang yang dilamar.
Nah, jika Anda telah lolos dari berbagai macam seleksi, hingga seleksi terakhir tadimaka anda diharuskan melengkapi beberapa dokumen tambahan berikut ini:
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
- Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.
- Surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah.
Itulah berkas-berkas yang perlu Anda lengkapi dalam menjalani tahapan seleksi CPNS. Beberapa dokumen diatas memerlukan waktu yang berbeda-beda untuk didapatkan, misalnya KTP yang pada prosesnya dapat memakan waktu yang cukup lama untuk mendapatkannya, maka dari itu segeralah melengkapi semua berkas yang diperlukan agar pada saat dibutuhkan, anda sudah memilikinya.
Tips Pendaftaran CPNS ala Bimbel CPNS
Sebagai salah satu penyelenggara Bimbel CPNS yang sudah memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam membina dan mempersiapkan para calon peserta CPNS. Bimbel CPNS sudah mengetahui berbagai Tips yang perlu anda perhatikan dalam mendaftar CPNS. Berikut tips yang di berikan bimbel CPNS :
1. Jangan Mendaftar di Ponsel
BKN sendiri telah mengungkapkan bahwa pelamar dilarang melakukan pendaftaran lewat ponsel. Hal ini bertujuan untuk menghindari data crash dan meminimalisir terjadinya kesalahan input yang akhirnya akan merugikan anda sebagai pelamar.
Sebaiknya gunakan computer atau laptop saat hendak mendaftar dan mengunggah berkas yang diminta.
2. Unduh dan Bacalah Buku Panduan untuk mendaftar
BKN sendiri telah menyediakan buku panduan elektronik yang bisa Anda download secara gratis untuk memudahkan anda dalam mendaftar. Jangan lupa untuk membacanya dengan teliti. Jika terdapat hal yang tidak anda mengerti, anda bisa menghubungi kontak yang tertera pada website resminya, jangan sungkan untuk bertanya.
3. Jika Tahap Administrasi Tidak Lolos, Anda Bisa Verifikasi Ulang
Bagi Anda yang tidak dinyatakan lolos pada tahap Administrasi, padahal dokumen yang telah disiapkan anda anggap sudah lengkap dan memenuhi ketentuan atau persyarat yang berlaku, anda bisa melakukan verifikasi ulang karena BKN memberikan solusi berupa Waktu Sanggah.
Waktu Sanggah merupakan waktu yang disediakan untuk pelamar mengajukan sanggahan terhadap pengumuman seleksi administrasi. Berikut ini tahapan yang perlu anda lakukan untuk mengajukan sanggahan:
- Pelamar mengajukan sanggahan lewat website resmi SSCN, paling lambat 3 hari setelah hasil diumumkan.
- Verifikasi ulang dilakukan bersama panitia pelaksana Seleksi di Instansi terkait
- Keputusan diterima atau tidaknya sanggahan akan diumumkan paling lambat 7 hari setelah berakhirnya waktu sanggah.
Nah, itulah tips mendaftar yang telah Bimbel CPNS rangkum untuk anda, semoga bermanfaat.